Jadi, DDH merupakan kelainan kongenital dimana terjadi dislokasi pada panggul karena acetabulum dan capur femur tidak berada pada tempat seharusnya.
Epidemiologi
- Bilateral > unilateral
- Perempuan > laki-laki = 8 : 1
- Kejadian meningkat pada :
- Ada riwayat keluarga
- Kebiasaan membedung bayi
- Sertaan dari kelainan kongenital lain, seperti : Congenital Muscular Torticolis dan Congenital Metatarsus Adductus.
Etiologi pasti => idiopatik (belum diketahui)
Faktor resiko :
- Genetik => kelemahan ligamen
- Lingkungan
- Intrauterin
- Desakan : kembar, oligohidramnion
Desakan dapat membuat caput femur janin yang masih belum terfiksasi dengan baik lepar dari acetabulum. - Hormon relaksin
Relaksin merupakan hormon yang muncul saat partus untuk melemaskan tulang panggul agar mempermudah proses kelahiran.
- Desakan : kembar, oligohidramnion
- Partus
- Kesalahan dalam penolongan partus
- Bayi dengan interpretasi bokong
- Pasca Partus
- Kebiasaan membedung
Bedung dengan sangat erat sampai membuat kaki anak yang seharusnya fleksi menjadi ekstensi dapat membuat kemungkinan timbulnya DDH lebih tinggi.
- Kebiasaan membedung
- Intrauterin
- Kaki bayi panjang sebelah
- Terdapat lipatan paha yang asimetris
- Kalau sudah bisa berjalan, jalannya tidak seimbang
- Anamnesa => usia, faktor resiko, onset gejala
- PF
- Tes Barlow => suatu manuver yang bertujuan untuk menguji DDH
dengan usaha mengeluarkan kaput femur dari acetabulum dengan melakukan
adduksi kaki bayi dan ibu jari pemeriksa diletakkan dilipatan paha.
Positif bila saat mengeluarkan kaput femur, teraba kaputnya oleh ibu jari pemeriksa dan ada bunyi 'klik'. - Tes Ortolani ==> suatu manuver uji DDH dengan memasukkan kaput
femur ke acetabulum dengan melakukan abduksi pada kaki bayi (gerakan ke
lateral).
Positif bila- Ada bunyi klik saat trokanter mayor ditekan ke dalam dan terasa caput yang tadi keluar saat tes Barlow masuk ke acetabulum.
- Sudut abduksi < 60 derajat (suspek DDH). Normalnya, sudut abduksi = 65 sampai 80 derajat.
- Tanda Galeazzi => Fleksikan femur, dekatkan antara yang kiri dan
kanan, lihat apakah lututnya sama panjang atau tidak. Bila tidak sama
panjang => +
- Tes Tradelenberg => anak disuruh berdiri 1 kaki secara bergantian. Saat berdiri pada kaki yang DDH (+), akan terlihat :
- Otot panggul abduktor (menjauhi garis tubuh). Normalnya, otot panggul akan mempertahankan posisinya tetap lurus.
- Tes Barlow => suatu manuver yang bertujuan untuk menguji DDH
dengan usaha mengeluarkan kaput femur dari acetabulum dengan melakukan
adduksi kaki bayi dan ibu jari pemeriksa diletakkan dilipatan paha.
- USG => digunakan untuk usia < 6 bulan karena penulangan belum sempurna (tulang masih dalam bentuk tulang rawan), jadi kalau diperiksa dengan rontgen hasilnya akan radiolucent.
- Rontgen => untuk usia > 6 bulan. Digunakan untuk mendiagnosis dislokasi dan selanjutnya untuk pemantauan pengobatan.
Dibagi berdasar usia. Semakin muda usia anak, semakin mudah tatalaksananya.
- 0-3 bulan
- Pemakaian popok double untuk menyangga femur tetap fleksi
- Penggunaan Pavlik Harness
Setelah 3-4 bulan, cek radiografi dan PF. Kalau membai, penggunaan popok double dan Pavlik Harness dapat dihentikan.
- 3-8 bulan
- Dilakukan traksi beberapa minggu
- Subcutaneus adductor tenotomy
- Setelah itu cek radiografi untuk melihat posisi, bila sudah pas, maka fiksasi dengan spica (diganti setiap 2 bulan) sampai hasil radiografi baik.
- 8 bulan - 5 tahun
- Dilakukan subcutaneus adductor tenotomy
- Open reduksi => fiksasi dengan spica
- >5 tahun
- Operasi penggantian sendi (merupakan jenis tatalaksana protesis). Tidak dilakukan lagi perbaikan karena dislokasi sudah terlalu lama dan posisinya sudah jauh dari seharusnya. Kalau dilakukan penarikan paksa ligamen dan otot, takutnya akan merusak pembuluh darah dan saraf (tidak dapat ditarik).
Semakin muda usia bayi ditatalaksana, semakin baik prognosisnya.
Pola Pikir
Bila terdapat bayi dengan kaki panjang sebelah atau lipatan paha asimetris => anamnesis dan lakukan tes BOGT (Barlow, Ortolani, Galeazzi, Tradelenberg) => bila +, maka lakukan pemeriksaan penunjang => bila terbukti dislokas, maka tatalaksana.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar